BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
Dibaca : 27 Kali
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
Dibaca : 78 Kali
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 83 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 92 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 109 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Eksekusi Lahan Seluas 18.912 M² Milik Drs Rusli Idar Oleh PN Dumai Aman Dan Kondusif

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 18:04:06 WIB Di Baca : 2787 Kali
Cetak
Eksekusi Lahan Seluas 18.912 M² Milik Drs Rusli Idar Oleh PN Dumai Aman Dan Kondusif

Kota Dumai (Riau), LPC

Setelah melalui proses hukum yang panjang terkait perkara obyek sengketa tanah antara penggugat Firdaus dan tergugat Drs H Rusli Idar, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA memerintahkan Panitera dan Juru Sita melakukan eksekusi obyek perkara tanah dengan Surat Hak Milik (SHM) nomor 01/2000 seluas 18.912 M² berikut 1 (satu) unit rumah ukuran 5 X 6 di jalan Raya Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan.

Sita Eksekusi perkara nomor 16/PDT.G/2016/PN Dum yang dimenangkan tergugat Drs H Rusli Idar dilaksanakan pada Selasa (29/11/2022) dikawal oleh aparat TNI/ Polri dan Satpol PP Kota Dumai.

Terlihat pelaksanaan eksekusi dihadiri Ketua PN Dumai M Buchary Kurniata T SH MH, Kapolres Dumai Nurhadi Ismanto SIK, Babinsa Bukit Datuk Serka Suandi, Kapolsek Dumai Barat Kompol A Rahmat, Lurah Bukit Datuk Angga Muhaimin dan Ketua RT 05 Bukit Datuk Sarman serta keluarga Drs H Rusli Idar.

Eksekusi obyek perkara tanah yang terletak persis di depan/ seberang jalan kantor PN Dumai dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan membacakan surat penetapan oleh panitera Agus dilanjutkan dengan juru sita Heri Dwi Putra dan Lia Debora.

Setelah surat penetapan dibacakan, eksekusi dilanjutkan dengan mengeluarkan seluruh barang-barang yang ada di dalam rumah ukuran 5 X 6 lalu merobohkan rumah tersebut dengan menggunakan escavator sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai dan eksekusi berjalan dengan aman dan tertib.

Diketahui dalam perjalanan proses hukum perdata itu, gugatan permohon Firdaus tidak diterima PN Dumai sehingga penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekan Baru dan upaya hukum banding yang dilakukan penggugat akhirnya diterima.

Namun upaya hukum perkara perdata itu terus berlanjut ke tingkat kasasi dimana putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia nomor 2340 K/Pdt/2018 tertanggal 8 Oktober 2018 menolak permohonan kasasi Firdaus dan mengabulkan permohonan kasasi Drs H Rusli Idar dengan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Pekan Baru nomor 109/Pdt/2017/PT tertanggal 29 Agustus 2017 dan putusan PN Dumai nomor 16/Pdt.G/2016/PN Dum tertanggal 20 Januari 2017. 

Pada tahun 2020, Penggugat Firdaus terus melakukan upaya hukum dengan mangajukan Peninjauan Kembali (PK) namun kandas hingga perkara perdata dengan obyek tanah seluas 18.912 M² tersebut berkekuatan hukum tetap.

"Pelaksanaan eksekusi lahan yang dimenangkan oleh Rusli Idar sudah berkekuatan hukum tetap dan berjalan dengan baik", jelas Humas PN Dumai Saryo Fernando Harianja.***Nst


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:20:22 WIB

Medan (Sumut), LPC Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yan.

Peristiwa

UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:19:48 WIB

Medan (Sumut), LPC Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di dep.

Peristiwa

Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:00:47 WIB

Medan (Sumut), LPC Ironi kebebasan pers kembali terjadi di Sumatera .

Peristiwa

Diduga Korban Pembunuhan, Ketua SPTI Desa Kasikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:22:57 WIB

Kampar (Riau), LPCMasyarakat Desa Kasikan dihebohkan dengan kejadian pemb.

Peristiwa

Ribuan Warga Terancam Kehilangan Lahan, BPN Diminta Jelaskan Status Tanah di Sepanjang Jalan Sudirman Dumai

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:36:28 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudi.

Peristiwa

Lakalantas Mobil Toyota Agya dengan Mitsubishi Strada di Desa Puo Raya Tandun

Selasa, 05 Agustus 2025 - 23:15:19 WIB

Rohul (Riau), LPC Di desa Puo Raya Tandun terjadi lakalantas. Dua un.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wahana Silaturahmi Berkat Peran Aktif Babinsa
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 2 DPD MACAN ASIA INDONESIA PROVINSI RIAU HADIR DALAM DEKLARASI DAMAI YANG DIGELAR POLRES DUMAI
  • 3 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 4 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 5 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 7 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com